Media Humas Polri//Balikpapan
Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu di kawasan Gunung Bugis. Penangkapan ini berlangsung saat kegiatan patroli rutin Kamtibmas oleh Unit Patroli Perintis Presisi, pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dan aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Balikpapan, khususnya di daerah Gunung Bugis, yang belakangan mendapat perhatian masyarakat karena adanya laporan aktivitas mencurigakan.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut telah diturunkan sejumlah personel Unit Patmor Presisi, yaitu:
1. Aipda Parman Lawali
2. Bripda Fahri Fahrezi
3. Bripda Ramadhan D.
4. Bripda M. Ridwan
5. Bripda M. Nur Aditya
6. Bripda Devitho Affan
7. Bripda Dzakky Hadi
8. Bripda Evan Purwa
9. Bripda Rizky Wahyudi
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan. Dalam proses tersebut, mereka menemukan seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian membawa pemuda tersebut ke Polresta Balikpapan untuk diserahkan kepada piket Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan meliputi:
Satu paket diduga narkotika jenis sabu
Satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 3215 ZU
Uang tunai sebesar Rp217.700
Usai penangkapan, personel Patmor Presisi melanjutkan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkotika dan menekan aksi premanisme di wilayah kota.( Alfian )





