Media Humas Polri//Paser
Dalam rangka meningkatkan sinergi lintas instansi dan kesiapan operasional dalam penegakan hukum lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menggelar Apel Gabungan Kesiapan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Selasa (29/7/2025) pagi.
Apel digelar di Lapangan Mako Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Satlantas, serta perwakilan dari instansi terkait di lingkungan Kabupaten Paser.
Dalam apel tersebut dilakukan pengecekan kekuatan personel, kesiapan perlengkapan serta administrasi yang akan digunakan dalam kegiatan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Paser.
Sebanyak 13 elemen instansi dan satuan dilibatkan dalam apel gabungan ini, di antaranya:
KBO Lantas Polres Paser, IPTU Latif Sakaria
Kanit Turjagwali, IPTU Latif Umar
Kanit Kamsel, IPTU Tamrin
Kanit Regident, IPDA Anwarul Naim, S.H.
Kanit Gakkum, IPDA Abdy Hidayat
Seluruh personel Satlantas Polres Paser
Empat personel UPTD PPRD Paser
Empat personel Bapenda TK II Paser
Empat personel Dinas Perhubungan
Empat personel Satpol PP
Dua personel Jasa Raharja
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan profesionalisme dan koordinasi antarinstansi dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Penegakan hukum lalu lintas harus dilaksanakan dengan profesional, terukur, serta tetap mengedepankan sisi humanis. Sinergi ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Paser,” tegasnya.
Dengan digelarnya apel gabungan ini, diharapkan seluruh personel dapat bekerja maksimal dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang berlangsung secara terpadu, serta memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.( Alfian )





