Media Humas Polri//Paser
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara gabungan di wilayah hukum Polres Paser, Selasa (29/7/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA dan dipusatkan di depan Gedung Rimbawan, Kantor UPTD Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Paser.
Razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Paser, UPTD PPRD Paser, Bapenda TK II Paser, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Jasa Raharja Kabupaten Paser. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Dalam razia tersebut, petugas menindak 47 pelanggaran lalu lintas dengan rincian barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
SIM: 6 buah
STNK: 31 lembar
Kendaraan bermotor (ranmor): 10 unit
Pelanggaran pajak tahunan: 17 kasus
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, S.H., mengatakan bahwa razia ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas maupun yang tidak tertib administrasi kendaraan.
“Selain penindakan, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas dan tertib pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sebanyak 13 institusi/personel dilibatkan dalam operasi ini, di antaranya:
Pejabat utama Satlantas Polres Paser
Empat personel UPTD PPRD Paser
Empat personel Bapenda TK II Paser
Empat personel Dinas Perhubungan
Empat personel Satpol PP
Dua personel Jasa Raharja
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di lokasi razia maupun sekitarnya terpantau aman, tertib, dan lancar. Seluruh kendaraan yang dijadikan barang bukti diamankan ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut.
Polres Paser menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin demi menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan jalan raya, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.( Alfian )





