Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Penertiban Kendaraan Cegah Laka Lantas Dan Tekan Pelanggaran

Media Humas Polri//Balikpapan

Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor (R2/R4) secara stasioner di Pos Wika. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP MD Jauhari, SH, MM.

Bacaan Lainnya

Penertiban ini difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Hasil kegiatan yang dicapai:

Penindakan terhadap 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Memberikan efek jera dan edukasi langsung kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas AKP MD Jauhari menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat:

Diharapkan para pengendara lebih tertib dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

Pastikan kendaraan dilengkapi dengan TNKB dan surat-surat resmi yang sah.

Dukung terciptanya zona bebas kecelakaan lalu lintas serta menekan angka fatalitas laka lantas, khususnya menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2025.

Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan, yaitu Ipda Margiyana, Aipda Rangga, Aipda M. Kadarsyah, Briptu R. Ihsan, Bripda Adriansyah, dan Bripda Afando. Selama pelaksanaan, situasi lalu lintas berlangsung aman dan lancar, serta kondisi Kamtibcarlantas tetap kondusif.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan.

( Alfian )

Pos terkait