Satlantas Polresta Balikpapan Tindak Lima Pengendara Melalui Patroli Hunting Operasi Patuh Mahakam 2025
Media Humas Polri // Balikpapan
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali menggelar kegiatan Patroli Hunting dalam rangkaian Operasi Patuh Mahakam 2025, yang difokuskan pada penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (16/7/2025) pukul 10.00 WITA hingga selesai, berlokasi di ruas jalan strategis yakni Jl. Jenderal Sudirman hingga MT. Haryono, Balikpapan Selatan.
Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Lantas Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, namun tetap tegas bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tujuh personel dikerahkan:
Aiptu Gufron
Aipda Jumadi
Aipda Parulian Yusva
Briptu Feybelt S.
Bripda Prayoga D.D.
Bripda Affan
Bripda Abbiyu
Hasil Operasi:
Tilang: 5 pelanggar, dengan barang bukti berupa:
STNK: 2 lembar
SIM: 3 lembar
Kendaraan bermotor: tidak diamankan
Teguran tertulis: 12 pengendara diberikan sanksi berupa teguran ringan atas pelanggaran yang bersifat administratif atau tidak membahayakan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menjelaskan bahwa teguran diberikan sebagai langkah preventif dalam mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025.
“Kami ingin masyarakat sadar, bahwa disiplin berlalu lintas bukan semata soal aturan, tapi soal keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Ipda Sangidun.
Situasi Aman dan Kondusif
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan keamanan lalu lintas di wilayah Balikpapan tetap terpantau aman dan kondusif. Satlantas Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.(Alfian )





