Polresta Balikpapan Gelar Sidang BP4R Pembekalan dan Izin Perkawinan bagi Personel Polri
Media Humas Polri // Balikpapan
Polresta Balikpapan melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R), sebagai bagian dari tahapan administratif dan pembekalan bagi personel Polri yang hendak melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Balikpapan, Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., selaku Ketua Sidang, dan dilaksanakan di Aula Polresta Balikpapan. Kegiatan ini diikuti oleh para calon mempelai anggota Polri beserta wali dan orang tua masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Pengurus Cabang Bhayangkari Balikpapan sebagai sekretaris sidang, perwakilan dari Seksi Was, Propam, Humas, dan Organisasi Bhayangkari, serta penceramah Ustaz (Purn) Joko Sunarto, S.H.
Tujuan dan Materi Sidang
Sidang BP4R merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan mental, emosional, dan spiritual calon pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga sebagai bagian dari keluarga besar Polri. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai pasangan personel Polri, termasuk peran dan tanggung jawab istri dalam mendukung tugas kedinasan suami.
Dalam sambutannya, Kompol Teguh Sanyoto menyampaikan bahwa seorang istri anggota Polri dituntut untuk menjaga nama baik institusi, memahami batasan etika sosial, serta aktif dalam organisasi Bhayangkari.
Kami berharap calon istri anggota Polri mampu menjaga etika, estetika, serta memberikan dukungan moril dan spiritual kepada suaminya dalam menjalankan tugas. Ini bagian dari pengabdian bersama kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Pesan Humas dan Bhayangkari
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut menyampaikan imbauan kepada para calon istri agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikan ke publik, serta tidak membawa persoalan rumah tangga ke ranah digital.
Jangan jadikan media sosial sebagai tempat curhat masalah pribadi. Hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri dan Bhayangkari. Bijaklah dalam bermedia sosial, karena konsekuensinya bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Seksi Organisasi Bhayangkari memberikan pembekalan mengenai penggunaan seragam Bhayangkari sesuai ketentuan organisasi, serta etika dalam berorganisasi dan bersosialisasi.
Pembekalan Rohani dan Penandatanganan Fakta Integritas
Para calon mempelai juga menerima siraman rohani dan pembekalan keagamaan bertema membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, yang disampaikan oleh Ustaz Joko Sunarto, S.H. Pesan spiritual ini menjadi bekal penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga yang kokoh dalam nilai-nilai agama.
Sebagai bentuk komitmen bersama, para calon pasangan menandatangani Fakta Integritas Pernikahan di hadapan Ketua Sidang dan seluruh tamu undangan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis seragam Bhayangkari kepada calon istri, dan dilanjutkan dengan silaturahmi serta makan siang bersama.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat penguatan institusi keluarga dalam lingkungan Polri.(Alfian )





