Media Humas Polri//Balikpapan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus kriminal yang terjadi sepanjang bulan Mei 2025. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang sempat viral di media sosial.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Benny Arianta, ST, SH, MH, didampingi Kasi Humas Ipda Sangidun, dan Kanit Tipiter Ipda Wempy Ardenta, N.Strk. Dalam keterangannya, Kompol Benny mengungkapkan bahwa kasus pengancaman ini terjadi di wilayah Balikpapan Tengah.
Identitas dan Kronologi Kejadian
Pelaku berinisial GS (38), seorang laki-laki beragama Islam yang bekerja sebagai karyawan swasta, melakukan aksi pengancaman dengan senjata tajam jenis badik di Jalan Mayjend Sutoyo No. 1, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 21.32 WITA.
Kejadian bermula saat korban menolong seorang pengendara sepeda motor (R2) yang terjatuh akibat tabrakan dengan pelaku. Niat baik korban justru memicu perdebatan antara pelaku dan pengendara R2. Ketika korban menyarankan agar permasalahan diselesaikan secara hukum di kantor polisi, pelaku tersulut emosi dan mengancam korban dengan sebilah badik.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan dan bukti viral di media sosial, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan di kawasan Gunung Malang, Balikpapan, tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah badik dari tangan pelaku.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba dengan vonis enam tahun penjara pada tahun 2018.
Konferensi Pers Berjalan Lancar
Seluruh rangkaian konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolresta Balikpapan berlangsung dengan lancar dan tertib. Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa Polresta Balikpapan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan.
( Alfian )





