Satresnarkoba Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 7 Kasus Narkotika
Media Humas Polri // Berau
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Jumat pagi, 25 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Gelar Perkara Satresnarkoba Polres Berau, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 851,79 gram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan tujuh kasus selama periode April hingga Juni 2025, dengan total sembilan tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Jumlah sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 851,79 gram. Ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam tiga bulan terakhir, dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas AKP Agus.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode merebus sabu dalam air yang telah dicampur detergen, kemudian cairan hasil rebusan dibuang ke septic tank. Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum, termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim. Para tersangka dan penasihat hukum masing-masing juga turut hadir.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1), serta pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukuman maksimalnya mencapai pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung beratnya kasus.
AKP Agus menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Berau dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas setiap barang bukti yang berhasil diamankan.
Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya maksimal dalam pencegahan dan penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Polres Berau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.( Alfian )





