Sempat Buron Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur

Sempat Buron Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur

Lampung Timur // Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Satuan Reskrim Polsek Way Bungur, Lampung Timur, meringkus seorang buronan dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Minggu (8/6), menyampaikan ke awak media Humas polri inisial tersangka adalah EV (26) warga Kecamatan Way Bungur,

Berdasarkan data pihak kepolisian, pada akhir Mei lalu, tersangka diduga telah terlibat penganiayaan terhadap AD (16) warga Kecamatan Way Bungur, dikawasan jalan Lintas Timur Desa Taman Negeri.

Akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban yang mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

“Korban yang awalnya berniat melerai perkelahian rekannya, namun justru menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dan beberapa rekannya,” terang Kapolsek Way Bungur.

Meski sempat melarikan diri, tetapi Petugas Kepolisian yang terus melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka, sekaligus membekuknya tanpa perlawanan, di kawasan Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur.

Tersangka dan barang bukti berupa pakaian serta beberapa batang singkong, kini telah diamankan dikantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Sarifudin Mb)

Pos terkait