Tanggapi Pemberitaan BB Hilang Begini Penjelasan Satreskrim Polres Blora

Blora //Media Humas Polri

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa barang bukti truk pengangkut solar yang telah dibawa ke Polres Blora hilang tanpa diproses hukum.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Slamet, mengatakan bahwa barang bukti solar masih ada di Polres Blora. Ia juga menjelaskan bahwa truk pengangkut solar tidak hilang, melainkan telah dipinjam kepada pemiliknya karena merupakan hak milik yang sah.

“Untuk BB solar masih ada di Polres Blora, dan untuk BB truk pengangkutan solar tersebut tidak hilang, semuanya sudah sesuai SOP,” kata AKP Slamet saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApp, Minggu (18/5/2025) siang.

Selain itu AKP Slamet juga menjelaskan, truk pengangkut solar dipinjam pakai oleh pelaku, sehingga pemilik truk berhak meminjam truknya sepanjang tidak ada perubahan pada unit truk. Seperti penjualan, pemindahtanganan maupun perubahan warna.

“Jadi, itu salah satu hak permohonan pemilik truk. Pihak penyidik dapat meminta truk tersebut kembali jika dibutuhkan,” tambahnya.

AKP Slamet memastikan bahwa pemberitaan sebelumnya dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Polres Blora. Dengan demikian, Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya,jangan sampai terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.[Ghozali]

Pos terkait