Team Opsnal Polsek Aek Natas Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Diwilayah Hukum Polsek Aek Natas

Media Humas Polri//Labuhanbatu Utara

Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira pukul 20.30 Wib, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik LEGIMUN yang berada di Dusun II Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dimana sekira pukul 21.30 Wib, team tiba di lokasi dan melihat keramaian orang sedang berada di areal kebun kelapa sawit tersebut, melihat hal tersebut, team pun melakukan penggrebekan dimana ditemukan dan didapat pelaku berinisial MS(39) berikut 13 (tiga belas) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.00 gram dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Selanjutnya pelaku MS (39) dan Barang Bukti berupa 13 (tiga belas) Bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.00 gram,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah),5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah),2 (dua) bungkus plastik klip kosong ukuran besar,1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y.17.s premium, telah ibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut. (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait