Tim Rajawali Polres Bontang Ungkap Kasus Pencurian Di Toko Mebel Dua Pelaku Diamankan

Media Humas Polri//Bontang

Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko mebel yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Dua terduga pelaku berinisial ZHA (28) dan IR (21) diamankan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di kawasan Pos 7 Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengungkapkan bahwa kedua pelaku diketahui merupakan pekerja lepas di toko mebel tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan hasil interogasi awal dan keterangan dari pihak korban.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, saksi berinisial AG yang membuka toko pagi hari menemukan sejumlah barang mebel telah hilang. Barang-barang yang dicuri antara lain satu lemari jati, satu set meja makan jati, satu set kursi ruang tamu, dan empat kursi makan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp29,5 juta.

“Modus para pelaku adalah mengambil barang secara bertahap, memanfaatkan kelengahan pengelola dalam pengawasan stok barang,” jelas AKP Hari Supranoto.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain serta kemungkinan aksi serupa di lokasi berbeda.

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, serta mengimbau para pelaku usaha agar meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.( Alfian )

Pos terkait