Warga Krueng Ceuko Minta Pemkab Nagan Raya Cabut Izin IUP PT Indonesia Pasific Energi

  • Whatsapp

Warga Krueng Ceuko Minta Pemkab Nagan Raya Cabut Izin IUP PT. Indonesia Pasific Energi.

Mediahumaspolri- Nagan
Warga masyarakat meminta Agar Pemerintah Kabupaten Segera Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indonesia Pasific Energi yang berlokasi di desa Krueng Ceuko Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya

Bacaan Lainnya

Ketua Pemuda Gampong Krueng Ceuko T.Ridwan.S.Sos.SH kepada wartawan mengatakan Warga Krueng Ceuko sangat mengeluh pasal nya perusahaan tersebut belum juga beroperasi dan tekesan jalan ditempat hal tersebut diungkapkannya Selasa, 25/01/2022.waktu setempat

Sementara PT. Indonesia Pasific Energi telah bertahun-tahun mengngantongi IUP dan ratusan hektar tanah milik Masyarakat Gampong Krueng Ceuko serta belum pernah adanya melakukan ganti rugi menyangkut lahan yang sudah tertera dalam IUP perusahan tersebut

Selain lahan belum dibayar tambah T.Ridwan, PT IPE ini terkesan memperkosa hak-hak masyarakat sebagai pemilik sah lahan, sementara warga tidak bisa melakukan transaksi jual beli ke pihak perusahaan lain yang ada IUP di desa Krueng Ceuko.

“sepertinya saat sekarang Kami pengurus persatuan pemuda bekerja sama dengan salah satu perusahaan sedang mengurus izin Galian C didesa namun terbentur,sebab sudah masuk IUP PT IPE, jadi harus meminta rekomendasi dari perusahaan tersebut agar bisa keluar izin dari provinsi. Ucap T.Ridwan.

Pihak perusahaan sepertinya sangat mempersulitkan dengan alasan yang dibuat-dibuat dan tidak logita itu,terkesan pihak Managemant PT.IPE tidak ada itikat baik terhadap masyarakat di wilayah yang masuk klaim IUP nya padahal masyarakat sangat membutuhkan rekomendasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat melalui pembukaan lokasi Galian C. Untuk itu kami mewakili Masyarakat meminta kepada Bupati Nagan Raya ,Gubernur Aceh agar segera merekomendasi kan pencabutan izin IUP PT IPE kepada kementrian ESDM,sebab perusagaan tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi
Terkesan permainkan nasib pemilik lahan yang sudah bertahun tahu diklaim masuk kedalam IUP perusahaan tersebut Tutup. T.Ridwan.

Ditempat terpisah Samsul Anuar Sp d Pj.Keuchik Gampong Krueng Ceuko disaat dihubngi wartawan mengatakan yang bahwa apa yang dipaparkan oleh T. Ridwan selaku Ketua Pemuda Gampong Krueng Ceuko itu benar dan kami sangat mendukung keinginan masyarakat,dengan tidak memgurangi rasa hormat semoga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dapat pro rakyat dan dengan segera mungkin memanggil pihak pihak infestor yang terkesan tidak komperatif terhadap masyarakat menyangkut izin tersebut
Pungkasnya singkat

Laporan : Sofyan Hs

Pos terkait