Media Humas Polri//Balikpapan
Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi “Bijak Bermedia Sosial” di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri ratusan mahasiswa dan menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian dan akademisi.
Acara dibuka oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., yang menekankan pentingnya menanamkan etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.
“Media sosial adalah ruang terbuka yang bisa menjadi sumber informasi, hiburan, bahkan alat penggerak sosial. Namun, penggunaannya harus tetap dalam koridor etika, norma, dan hukum. Jangan sampai kebebasan di dunia digital justru menjerumuskan kita pada pelanggaran,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Turut hadir sebagai narasumber, IPDA Ibrahim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim yang menjelaskan aspek hukum dalam penggunaan media digital. Ia menyampaikan bahwa kejahatan siber merupakan tindak pidana lintas batas yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk merugikan individu maupun kelompok.
“Undang-Undang ITE terbaru, yakni UU No. 1 Tahun 2024 sebagai perubahan dari UU No. 11 Tahun 2008, menjadi payung hukum utama dalam menindak kejahatan di ruang digital. Pelanggaran seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penipuan online dapat dikenakan sanksi pidana,” jelasnya.
Wakil Rektor Universitas Mulia, Bapak Sumardi, S.Kom., M.Kom., juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi mahasiswa di era digital. Ia mengapresiasi kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat kepolisian dalam membekali mahasiswa dengan wawasan hukum dan etika digital.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Diskusi hangat mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap dinamika media sosial serta pentingnya pemahaman hukum yang memadai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi preventif Polda Kaltim untuk membentuk generasi digital yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.( Alfian )





