Media Humas Polri // Berau
Kalimantan Timur Kesigapan luar biasa ditunjukkan Tim Respons Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat menghadapi kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Selasa malam (3/6/2025). Kobaran api yang mulai membesar sekitar pukul 19.30 WITA berhasil dikendalikan berkat kecepatan respons dan kerja keras para personel di lapangan.
Lokasi kejadian yang berada tak jauh dari Markas Kompi 3 Brimob Berau memungkinkan tim untuk bergerak cepat. Tanpa menunggu bantuan eksternal, personel langsung menuju lokasi dengan membawa peralatan pemadaman. Upaya sigap ini menjadi langkah krusial, mengingat potensi penyebaran api ke permukiman padat penduduk dan fasilitas milik Polri.
Dengan perlengkapan taktis dan koordinasi yang solid, para personel Brimob berjibaku melawan kobaran api. Api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan dalam waktu singkat, sehingga mencegah kerusakan lebih luas. Petugas juga melakukan sterilisasi area untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Meski satu unit rumah dilaporkan hangus terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kecepatan dan ketepatan tindakan Tim Respons Bencana Brimob Berau patut diapresiasi, karena telah berhasil meminimalkan risiko lebih besar.
Kepala Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Andy Rifai, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya terhadap personel yang terlibat.
Saya sangat mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Berau dalam menangani kebakaran ini. Ini adalah bukti nyata kesiapan Brimob dalam setiap situasi darurat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat secara langsung,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Dedikasi dan kehadiran cepat Brimob di tengah masyarakat membuktikan peran penting mereka dalam aspek kemanusiaan, di luar tugas utama sebagai aparat penegak hukum.(Alfian )





