Media Humas Polri//Bojonegoro
Hj Mitroatin wakil Ketua DPRD Bojonegoro dan Komisi A DPRD Bojonegoro melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke PT Sata Tec Indonesia,pabrik pengolahan tembakau yang terletak di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Senin (02/06/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga sekitar tentang dampak lingkungan berupa bau yang berasal dari Pabrik tersebut.
Menurut keterangan Mur(bukan nama sebenarnya) warga RT 10 Desa Sukowati yange anaknya sekolah di SD Negeri Sukowati mengeluhkan tentang adanya bau yang berasal dari pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia tersebut.
“Bau ini setiap hari ada, seharusnya setelah anak-anak sekolah pulang mereka baru beroperasi. Ini kan pernafasan anak-anak terganggu karena bau itu,” ujarnya dalam bahasa Jawa.
Keluhan warga dihalaman sekolah tersebut langsung mendapat respon dan tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD dan Komisi A DPRD Bojonegoro, dengan melakukan sidak untuk mengetahui secara langsung kondisi dan mencari solusi dalam mengatasi masalah.
Hj Mitroatin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari Partai Golkar, menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi pabrik dan mencari solusi untuk mengatasi masalah bau yang mengganggu warga sekitar, terutama di lingkungan Sekolah.
“Pemkab Bojonegoro menyambut baik terhadap semua bentuk investasi,karena akan menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran, tetapi jangan sampai merugikan Masyarakat. DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi pabrik ini untuk memastikan bahwa masalah bau yang timbul dapat diatasi dan warga sekitar dapat hidup dengan nyaman,” ujar Mitroatin.
Dengan dilakukannya sidak ini, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi masalah bau dari pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup warga Bojonegoro.
Sementara itu Nurwahyu Hidayat perwakilan PT Sata Tec Indonesia mengatakan.
“Kita sudah berupaya untuk memenuhi ijin yang ada, untuk soal bau kita juga sudah punya baku mutu dari Dinas terkait,kalau kita disuruh lansung hilangkan baunya juga tidak bisa,tetapi kita pelan pelan akan menghilangkan bau ini dan terkait pelaporan warga,warga yang mana.Kita sudah membuat Call Center untuk melayani pengaduan.”Pungkasnya.(Gz)





