Jalan Houlling Terimbas Banjir Tanggung Jawab Siapa

Kalteng // Media Humas Polri

Kembali terendam air jalan Houlling PT Tambang BC tanggal 3 Juni 2025 ditengarai kembali tergenang air dan sulit dilewati kendaraan roda empat terlebih kendaraan roda 2 tentu akan tenggelam lebih dari separuh badan motor demikian disampaikan  Imis pengamat LH dari LSM Capa DPD Kalimantan Tengah kepada awak media Mhp.

Bacaan Lainnya

Belum diketahui apakah kondisi ini sudah diketahui atau belum oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur. Yang seharusnya dengan adanya penerapan kaidah kaidah lingkungan dibidang pertambangan hal ini tidak boleh terjadi kecuali karena peristiwa alam misal hujan yang terus menerus,bencana alam,dan lainnya.

Kejadian ini sudah untuk yang kedua kalinya sepengetahuan awak media Mhp dilain waktu kondisi jalan Houlling Batubara PT BC terkena masalah yang sama.Tanggungjawab Siapa Saat Jalan Houlling Terkena Banjir ?

Sesuai Tupoksinya soal lingkungan merupakan kewenangan kemenhut dan LH sehingga curahan Air yang melanda Jalan Houlling PT Tambang BC harusnya diantisipasi pihak DLH dengan menerapkan ketentuan perda Kalteng tentang ketentuan tambang yang berkelanjutan.

Selain itu dari pihak Perusahaan tambang tersedia juga tenaga ahli lingkungan yang bersertifikat guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan oleh limbah Air yang mengandung limbah tambang Batubara.Tinggal menunggu peran DLH bagaimana tanggapannya terhadap Jalan Houlling Tambang PT BC yang sudah dua kali terimbas Air yang tentunya menyulitkan jalannya Houlling,kita tunggu hasil auditnya.(14/06/25.TS,SH)(Toto)

Pos terkait