Kantor UPTD Kebersihan Jatibarang Rusak Parah Layani 7 Kecamatan Indramayu Tanpa Fasilitas Dasar

Media Humas Polri//Jabar

Kinerja vital penanganan sampah di tujuh Kecamatan di Kabupaten Indramayu terancam terhambat. Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Jatibarang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, yang merupakan ujung tombak kebersihan lingkungan, berada dalam kondisi rusak parah dan jauh dari standar kelayakan sebagai tempat kerja.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan Media Humas Polri di lapangan, kondisi fisik kantor UPTD Kebersihan Jatibarang tampak memprihatinkan. Eksterior bangunan terlihat kusam dan tidak terawat, dengan kerusakan struktural yang mencolok. Beberapa bagian genteng terlihat ambruk atau roboh, mengindikasikan bahaya nyata bagi keselamatan pegawai.

Kondisi interior pun tak luput dari keprihatinan. Keadaan lantai disebut “sangat miris” dan tidak layak untuk operasional sehari-hari. Kenyamanan kerja puluhan pegawai, yang bertugas memastikan kebersihan lingkungan di tujuh kecamatan, sama sekali tidak terjamin.

Kepala UPTD Indramayu, Bapak Heri Haerudin, S.H., tidak menampik kondisi tersebut, bahkan mengungkap tantangan yang jauh lebih berat.

“Ya beginilah keadaan kantor UPTD Kebersihan Jatibarang,” ujar Heri dengan nada yang terdengar getir. Ia menjelaskan, kerusakan ini menyebabkan gangguan serius, terutama saat musim hujan, 6/11/25.

“Ketika hujan, keadaan halaman sampai airnya masuk ke ruangan. Bahkan, untuk menunjang pekerjaan administrasi, fasilitas ATK kantor seperti komputer juga tidak ada Mas,” tegas Heri, menggambarkan bagaimana stafnya harus bekerja di tengah keterbatasan sarana dasar.

UPTD Kebersihan Jatibarang memegang peranan strategis sebagai penopang utama dalam pengelolaan dan penanganan sampah, dengan cakupan wilayah hingga tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Kondisi kantor yang diduga bobrok dan minimnya sarana prasarana, termasuk alat penunjang administrasi, menjadi kontras yang tajam dengan volume kerja dan tanggung jawab besar yang diemban.

Pemerintah Kabupaten Indramayu seharusnya memprioritaskan penyediaan fasilitas yang layak, baik dari segi bangunan kantor yang aman maupun fasilitas penunjang kerja modern seperti ATK, kendaraan operasional dan lain lain. Hal ini penting agar kinerja staf dapat berjalan optimal, sejalan dengan visi pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan.

Mengingat pentingnya fungsi UPTD ini, desakan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu segera mengambil langkah nyata semakin menguat. Tindakan konkret berupa renovasi total atau penyediaan kantor yang representatif menjadi hal yang mendesak.

Kondisi kantor ini bukan hanya masalah internal pegawai, tetapi juga menyangkut citra pelayanan publik dan kelancaran penanganan masalah kebersihan yang merupakan prioritas kesehatan masyarakat Indramayu.

(Carikin)

Pos terkait