LSM LAKI Respon Jawaban Dinas Pendidikan Kalteng Terkait SMAN 4 Palangka Raya
Palangka Raya, Kalimantan Tengah // Media Humas Polri
Menyikapi surat balasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait temuan tim Investigasi Adhyaksa News adanya keretakan berulang Kali pada bangunan baru SMA Negeri 4 Palangka Raya di Jalan Sisingamangaraja III, Menteng, Pahandut, Rabut selaku Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan kembali pentingnya transparansi publik dalam pengelolaan Anggaran Pembangunan Sarana Pendidikan.
Dalam keterangan resminya, Ketua Umum LAKI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dengan profesional dan objektif, mengingat proyek pembangunan sekolah tersebut menelan anggaran Milyaran.
“Fokus kami bukan memperbesar masalah, apalagi menghambat proses pembangunan. Namun, sebagai fungsi kontrol publik, kami berkepentingan memastikan bahwa kualitas bangunan sesuai standar dan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan konstruksi. Harapan kami sederhana, yaitu adanya transparansi dan akuntabilitas yang nyata,” ujar RABUT, Kamis (04/09/2025).
Poin Jawaban Dinas Pendidikan
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kalteng dalam surat jawabannya menegaskan bahwa:
1. Kegiatan pembangunan SMAN 4 Palangka Raya telah diaudit BPKP serta diperiksa BPK, dan seluruh material serta metode kerja sudah melalui proses verifikasi oleh PPK, Pengawas Lapangan, dan Konsultan Pengawas.
2. Proses serah terima konstruksi (PHO dan FHO) masih berlangsung sesuai aturan perundangan (UU No. 2/2017 dan Permen PUPR No. 14/2020).
3. Kerusakan berupa retak rambut disebut fenomena wajar yang masih dalam masa pemeliharaan dan telah disampaikan kepada penyedia jasa untuk segera diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Rabut selaku Ketua Umum LAKI menekankan bahwa meski audit telah dilakukan dan pengawasan melekat sudah berjalan, fakta keretakan di beberapa ruangan sekolah tetap menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan.
“Persoalan yang kami soroti bukan hanya pada aspek administrasi atau regulasi, melainkan pada mutu konstruksi yang seharusnya tahan lama dan sesuai spesifikasi. Dugaan adanya takaran campuran semen dan pasir yang tidak optimal, menjadi alasan kenapa kami meminta penjelasan terbuka,” lanjut LSM LAKI.
Menurut Rabut, retakan yang muncul tidak boleh semata-mata dianggap wajar. Apalagi bangunan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan belajar mengajar ribuan siswa. “Kita bicara soal keselamatan dan kenyamanan anak bangsa. Karena itu, setiap detail dalam pembangunan sekolah wajib dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Kunjungan Lapangan dan Klarifikasi
Sebagai tindak lanjut, LSM LAKI berkomitmen akan mengunjungi sejumlah instansi terkait serta melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini ditempuh agar semua pihak, baik pemerintah, penyedia jasa, maupun masyarakat, dapat melihat kondisi bangunan secara transparan dan objektif.
“Kami tetap berpegang pada prinsip tidak memperlambat perkara, sepanjang prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap dijalankan. Kritik kami bukan untuk melemahkan pemerintah, melainkan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.(AP86)





