Sulbar // Media Humas polri
Kabupaten Majene. Diberitakan disejumlah media online Mantan Wakil Bupati dan Polman dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat terkait penipuan jual beli tanah di Kabupaten Majene. Dua oknum anggota TNI dan para ahli waris ikut dilaporkan.
Namun usai viral dan dibaca luas di publik para ahli waris angkat bicara serta akan mengambil langkah hukum lantaran laporan dilayangkan dinilai tidak sesuai fakta dan merujuk ke pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Salah satu ahli waris tanah enggang disebut namanya, menilai laporan dilayangkan kepada Polda Sulawesi Barat seolah mengada-ngada, kamis 10 April 2025.
Mulai dari ukuran lahan sampai kepada proses pengurusan hingga mengungkapkan kami ahli waris sebagai penipu dan diberikan secara luas melalui media elektronik”, ungkapnya.
Ia menjelaskan, padahal salah satu ahli waris bersama H. Nasir liga pun telah menghadap ke pemkab Majene dan membahas status lahan tersebut sebelum lebaran kemarin.
“Jadi kalau dianggap menipu itu keliru dan ini bisa saja merujuk ke pencemaran nama baik para ahli waris melalui media elektronik,” ujarnya.
Tak sampai itu, dirinya juga ungkapkan prosesnya masih terus berjalan dan bahkan telah terbit salah satu surat sporadik atas nama H. Nasir
Liga juga sudah ada. Sehingga, ini bisa saja dinilai mengada – ngada dan hanya sebatas ingin mempermalukan kami di media sosial.
Kamipun sudah sepakat bersama para ahli waris akan melawan proses ini melalui jalur hukum karena nama kami sudah dirusak,” terangnya.(Lukman sulbar)





