Polresta Balikpapan Dalam Operasi Antik, Bongkar 43 Kasus Narkoba 48 Tersangka ditangkap Dan Amankan 318 gram Sabu 

Polresta Balikpapan Dalam Operasi Antik, Bongkar 43 Kasus Narkoba 48 Tersangka ditangkap Dan Amankan 318 gram Sabu

Media Humas Polri // Balikpapan

Bacaan Lainnya

Polresta Balikpapan mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik yang digelar pada 18 Juli–7 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 48 tersangka yang terdiri dari 45 pria dan 3 wanita, dengan total barang bukti 318,17 gram sabu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto SH SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Yosimata ,S J.Manggala, Stk .S.I.K menyebut Operasi Antik berlangsung selama dua minggu dengan sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Kota Balikpapan.

Selain itu, pada 10 Agustus 2025, Polresta Balikpapan bersama instansi terkait melaksanakan razia gabungan di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Hulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Razia tersebut melibatkan personel kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

“Dari 66 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 44 orang positif narkoba dan 22 orang negatif,” ujar Kasat Resnarkoba. Dari 44 orang positif tersebut, dua di antaranya adalah pelajar, satu mahasiswa, dan sisanya pekerja lepas. Usia pelaku bervariasi antara 17 hingga 50 tahun.Kapolres Balikpapan Kombespol Anton Firmanto berencana melakukan rehabilitasi terhadap pengguna yang terjaring razia, sementara pelaku pengedar akan diproses hukum sesuai ketentuan.

Camat Balikpapan Barat H.Erwin SE menegaskan kawasan Baru Hulu, khususnya RT 38, menjadi atensi khusus pemerintah setempat karena sering muncul laporan penyalahgunaan narkoba.

“Kami bersama pihak kelurahan terus mengimbau warga untuk menjauhi narkoba. Kasus kemarin menjadi peringatan keras bagi kita semua,” ujarnya.

Kapolresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menekan Peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat dan mengajak serta menghimbau masyarakat agar segera melaporkan bila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.( Alfian )

Pos terkait