Media Humas Polri // seluma
Beberapa waktu yang lalu oleh beberapa tokoh masyarakat , akademisi dan para aktifis telah di lakukan forum diskusi berkaitan akan di laksanakan tambang emas di kabupaten Seluma ini , dari pantau media pada saat berlangsungnya forum diskusi hampir semua peserta diskusi mendukung adanya kegiatan penambangan Emas di daerah ini, hal ini di sampaikan salah satu peserta forum diskusi yang merupakan juga merupakan ketua asosiasi ilmu politik Indonesia (AIPI) cabang Provinsi Bengkulu Drs. Yuharuddin,M.SI.
Dalam keterangannya kepada mediahumaspolri 26/10/2025 Yuharuddin menjelaskan, dengan akan beroperasinya kegiatan tambang emas di daerah ini pihaknya menilai ada beberapa hal positif yang nantinya akan timbul diantaranya Pemanfaatan sumberdaya alam tambang emas di Bukit Sanggul Kab. Seluma oleh investor PT. Energi Swa Dinamika Muda akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat kabupaten Seluma khususnya dan Propinsi pada umumnya, berpeluang membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat Seluma, Hasil pertanian sayur sayuran, ikan akan dibeli oleh pihak perusahaan.
Masih menurut Yuharuddin, Dana bagi hasil dari perusahaan akan meningkatkan pendapatan asli daerah, akan adanya investasi yang akan di gelontorkan hingga 60 triliun rupiah
Di tempat terpisah pandangan lain di sampaikan anggota legislatif kabupaten Seluma dari partai Keadilan sejahtera Yusnaini memberikan tanggapan pada prinsipnya PKS selalu mendukung pembangunan yang bersifat memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat, namun terkait tambang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seluma memberikan perhatian khusus terkait hal tersebut, Fraksi PKS memberikan pandangan dan pendapat sejak di ajukannya Raperda RTRW tahun 2025 oleh Eksekutif karena hal ini berkaitan dengan tata ruang dan wilayah di kabupaten Seluma, lebih lebih lagi hal tersebut termasuk permasalahan rencana tambang emas.
Masih kata Yusnaini selain itu Raperda tersebut belum secara luas dimintai keterlibatan masyarakat Seluma untuk memberikan masukan, kekayaan sumber daya alam sudah seharusnya di peruntukan untuk kesejahteraan rakyat khususnya kekayaan alam yang ada di kabupaten Seluma, namun tidak semua kekayaan alam yang ada harus di gali dan di manfaatkan jika hal tersebut merusak ekosistem, menghilangkan sumberdaya lainnya (sungai seluma, sungai talo dan sungai Semidang alas akan hilang atau tercemar) atau terjadi kerusakan alam, yang semuanya merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat Seluma.
Selain itu keberadaan tambang perlu dilakukan kajian yang komprehensif, bagaimana dengan AMDAL berapa besar pendapatan untuk daerah, bagaimana keterlibatan rakyat dalam tambang tersebut, lebih lebih lagi bagaimana melakukan perbaikan kerusakan seperti semula setelah sekian lama ditambang, termasuk bagaimana dengan pelanggaran atau kajian regulasi lainnya, bagaimana jika pihak perusahaan melakukan pengingkaran ataupun wanprestasi terhadap janji atau kewajiban yang ada.
Politikus wanita PKS Seluma ini menambahkan jika keberadaan tambang mudhoratnya lebih besar dari pada manfaatnya maka itu akan jadi salah satu alasan kami untuk menolak.
” Mari belajar dari pengalaman pertambangan yang ada di Indonesia, alam dan rakyat selalu menjadi korban pertama dan utama, kami tidak ingin mewariskan kerusakan dan kehancuran alam dan rakyat kabupaten Seluma kepada generasi masa depan” pungkasnya. (Temmy)





