Proyek CV Sinar Dua Putra Mandiri Disorot Ceker Ayam Dicor Tanpa Perbaikan                                                                

Media Humas Polri // Jawa Barat

Proyek pembangunan Gedung Serbaguna Dusun Talunasman RT 01 RW 02, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan teknis di lapangan. Pelaksanaan pekerjaan disebut tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan. Proyek senilai Rp196.520.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan oleh CV. Sinar Dua Putra Mandiri di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karawang. Hasil pantauan lapangan menunjukkan, pondasi ceker ayam untuk kolom struktur utama tidak dibentuk sesuai desain gambar kerja. Tulangan kolom berdiameter 13 mm ulir yang seharusnya memiliki hak tekuk minimal 20 cm, tampak tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Kondisi ini menjadikan bentuk pondasi menyerupai sloof biasa, bukan pondasi ceker ayam sebagaimana desain awal. Padahal, gambar teknis proyek telah dipegang oleh mandor bernama Ali, namun hingga pengecoran dilakukan, tidak tampak adanya perbaikan terhadap bentuk dan ukuran pondasi yang menyimpang tersebut.                                  Selain itu, dalam proses pengecoran diindikasi tidak adanya lantai kerja berupa lapisan pasir dan adukan setebal 10 cm yang berfungsi sebagai dasar tumpuan pondasi. Seharusnya, persiapan pengecoran lantai dasar berupa lapisan pasir juga wajib disertakan dalam pekerjaan pengecoran sloof, agar struktur memiliki tumpuan yang stabil dan sesuai standar pelaksanaan bangunan.

Bacaan Lainnya

Temuan lain di lapangan menunjukkan bahwa sambungan antarbesi pada sloof tidak menggunakan hak tekuk sebagaimana mestinya, sehingga tidak memenuhi syarat ikatan struktur yang kuat antara satu batang besi dengan lainnya.

Bahkan, informasi di lapangan menyebutkan bahwa pengecoran pondasi ceker ayam disegerakan dan langsung ditutup sebatas bentangan sloof, sehingga bagian bawah pondasi tidak lagi terlihat setelah pekerjaan Dilanjutkan kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa tahapan pondasi ceker ayam sengaja disamarkan agar tidak terpantau media maupun pengawas teknis.

Jika hal tersebut benar terjadi, risiko teknis terhadap kekuatan bangunan sangat tinggi. Pondasi tanpa lantai kerja dan sambungan besi yang tidak sesuai dapat menyebabkan penurunan tanah, retak struktur, hingga ketidakseimbangan bangunan di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Karawang maupun CV. Sinar Dua Putra Mandiri belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut.

Tim Media Humas Polri masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk memastikan kejelasan pelaksanaan proyek di lapangan.. (H2R)

Pos terkait