Balikpapan // Media Humas Polri
Polresta Balikpapan menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B, yang menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dengan Tol Balikpapan–Samarinda. Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional, Polresta turut hadir dalam kegiatan sosialisasi inventarisasi dan identifikasi lahan yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh:
Perwakilan ATR/BPN Kota Balikpapan
Camat Balikpapan Selatan
PPK Lahan dari Kementerian PUPR
Lurah Sepinggan
Warga Kelurahan Sepinggan yang terdampak
Personel dari Polresta Balikpapan
Sosialisasi dibagi dalam empat sesi, dengan fokus pada rencana inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang akan digunakan dalam proyek pembangunan jalan tol.
Agenda Persiapan Pengukuran Lahan: Warga yang terdampak proyek diminta hadir saat proses pengukuran berlangsung. Adapun berkas-berkas yang perlu dipersiapkan meliputi:
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi surat tanah atau alas hak
SPPT-PBB terbaru
Pengawasan dan Koordinasi Diperkuat: Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran proyek dengan meningkatkan pengawasan dan koordinasi di lapangan. Para ketua RT di wilayah terdampak juga diminta untuk proaktif dan cermat dalam memverifikasi bidang tanah yang masuk dalam proses pembebasan lahan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap proses pembangunan jalan tol dapat berjalan tertib, lancar, dan minim konflik. Polresta Balikpapan siap memberikan pengamanan serta dukungan penuh terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan infrastruktur menuju IKN,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.( Alfian )





