Banggai Laut // Media Humas Polri
Banggai Laut kembali dihebohkan dengan peristiwa 6 tahun lalu terkait kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan beberapa oknum terkait puluhan ton cengkeh dalam usaha bisnis pembelian cengkeh. Beberapa oknum diduga terlibat dalam kasus ini, yang menimbulkan kerugian signifikan bagi para petani dan pelaku usaha cengkeh di banggai laut.
Modus Penipuan dan Penggelapan*
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus penipuan dan penggelapan ini dilakukan dengan cara memesan cengkeh dalam jumlah besar kepada petani atau pemasok, namun tidak melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian. Dalam beberapa kasus, oknum-oknum ini juga diduga menggunakan siasat dengan menjanjikan harga tinggi diatas harga rata2 yang ada di bañggai laut untuk meyakinkan korban agar menyerahkan cengkehnya
Kerugian yang Diderita*
Kerugian yang diderita oleh para petani dan pelaku usaha cengkeh diperkirakan mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah. Puluhan ton cengkeh yang seharusnya dibayar oleh oknum-oknum tersebut tidak dibayar, sehingga menimbulkan kesulitan ekonomi bagi para petani dan pelaku usaha kecil.
Desakan Tindakan Tegas*
Masyarakat dan para petani cengkeh di Banggai Laut mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. Mereka berharap agar APH dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sanksi Hukum*
Menurut KUHP, penipuan dan penggelapan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp500 juta untuk penipuan, serta Rp200 juta untuk penggelapan. APH diharapkan dapat menerapkan sanksi hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Beberapa pihak yang wajib dimintai keterangan diantaranya :
1. Atirin alias ati desa paisumosoni
2. yanti desa paisumosoni
3. H. Sahamir desa paisumosoni
4. H. Martono desa kendek
5. Asjon Abas desa kendek
Pesan untuk APH*
Masyarakat Banggai Laut berharap agar APH dapat memprioritaskan kasus ini dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. Dengan tindakan tegas dari APH, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan mengurangi kasus-kasus penipuan dan penggelapan di daerah ini.(Susanto & S. Sangadji)





